Setelah PAN, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Bertemu Ketum PPP

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:07 WIB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) sore. Foto: Ist
JAKARTA - Usai bertemu dengan petinggi Partai Amanat Nasional ( PAN ), Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB ) Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembngunan ( PPP ) Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) sore.

Kedua pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerja sama PPP dan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024. Pertemuan ini menurut Sekjen PBB Afriansyah Noor yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN dua hari sebelumnya.

Afriansyah menyampaikan, keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang suaranya kian menurun dari pemilu ke pemilu.



Ajakan kerja sama tersebut, menurut Afriansyah, mendapat sambutan yang positif. Sehingga PAN, PPP, dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerja sama yang erat.

“Bahkan jika mungkin ketiga partai dapat membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta pemilu,” kata Afriansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).

Menurut Afriansyah, peserta pemilu menurut UU Pemilu adalah parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU. Kalau dalam pilpres, paslon dapat diusung oleh partai atau gabungan partai, maka dalam pileg, peserta pileg seharusnya juga bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta pemilu.

Menurutnya, hal itu tidak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memberi tafsir, peserta pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.

“Selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tatacara gabungan parpol ikut pileg dengan satu nomor urut. Kalau ini terjadi, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.

Kalau hal di atas terjadi, menurut Afriansyah, di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi. Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerja sama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan. Bahkan bisa membuka peluang suatu ketika di masa depan, terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More