Gaya Santai Hakim Itong Isnaeni saat Tiba di Gedung KPK
Kamis, 20 Januari 2022 - 20:55 WIB
JAKARTA - Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tampak santai saat tiba di Gedung KPK , Kuningan, Jakarta. Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning dan celana bahan, Itong berjalan membawa tas kecil diapit petugas KPK.
Hakim Itong Isnaeni tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, bersama dua orang lain tiba di Gedung KPK pukul 20.20 WIB. Itong bungkam saat disapa awak media yang berusaha mendapatkan pernyataan. Tetapi Itong tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung petugas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Selain Itong, KPK menerbangkan empat orang lain yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya ke Jakarta sejak sore tadi. Mereka adalah Panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan; pengacara; serta pihak swasta.
Diketahui sebelumnya, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah saat operasi senyap di Surabaya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK bakal melakukan pemeriksaan lanjutan tehadap Hakim Itong Isnaeni dan rombongan, untuk menentukan status hukum mereka. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Hakim Itong dan empat orang lainnya. KPK bakal mengumumkan status hukum mereka pada malam ini.
Hakim Itong Isnaeni tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, bersama dua orang lain tiba di Gedung KPK pukul 20.20 WIB. Itong bungkam saat disapa awak media yang berusaha mendapatkan pernyataan. Tetapi Itong tak mengeluarkan sepatah kata pun dan langsung petugas masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Selain Itong, KPK menerbangkan empat orang lain yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya ke Jakarta sejak sore tadi. Mereka adalah Panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan; pengacara; serta pihak swasta.
Diketahui sebelumnya, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah saat operasi senyap di Surabaya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK bakal melakukan pemeriksaan lanjutan tehadap Hakim Itong Isnaeni dan rombongan, untuk menentukan status hukum mereka. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Hakim Itong dan empat orang lainnya. KPK bakal mengumumkan status hukum mereka pada malam ini.
(muh)
tulis komentar anda