Kemenkes: Sebanyak 361 Orang dari 882 Kasus Omicron di Tanah Air Telah Sembuh

Kamis, 20 Januari 2022 - 11:53 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini sebanyak 361 orang dari 882 kasus terkonfirmasi positif varian Omicron telah dinyatakan sembuh. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan saat ini sebanyak 361 orang dari 882 kasus terkonfirmasi positif varian Omicron telah dinyatakan sembuh.

“Dari 882 kasus, 361 orang telah sembuh,” kata Nadia dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Nadia mengungkapkan bahwa dari 882 kasus Omicron di mana sebanyak 710 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 161 kasus transmisi lokal dan 11 kasus masih dalam penelusuran atau penyelidikan secara epidemiologi.



“882 kasus ini terdiri dari 710 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), 161 transmisi lokal, dan 11 masih dalam penyelidikan epidemiologi,” jelas Nadia.

Nadia juga mengatakan bahwa kasus Omicron tersebut paling banyak dari PPLN asal Arab Saudi sebanyak 128 kasus, kemudian dari Turki sebanyak 109 kasus, dan Amerika Serikat sebanyak 81 kasus.

“PPLN terbanyak asal negara keberangkatan Arab Saudi 128 kasus, Turki 109 kasus, Amerika Serikat 81 kasus, Malaysia 66 kasus, dan Uni Emirat Arab (UEA) sebanyak 54 kasus,” katanya.

Sebelumya, Nadia terus mengajak masyarakat agar tidak boleh lengah sehingga terjadi lonjakan kasus yang menyebabkan gelombang ketiga Covid-19. “Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia,” tegasnya.

Nadia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting. “Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri.”
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More