Total 3 Orang Ditangkap KPK dari OTT di Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:34 WIB
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan KPK telah menangkap tiga orang di Surabaya. Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tiga orang di Surabaya. Hal ini dikatakan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.



Diketahui sebelumnya, KPK telah mengamankan panitera dan pengacara saat menggelar OTT di Surabaya, pada Rabu, 19 Januari 2022. Diduga, hakim, panitera, dan pengacara tersebut terlibat kasus dugaan suap pengusaha perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain menangkap tiga orang, tim juga mengamankan uang ratusan juta. Diduga, uang itu merupakan pemulus atau suap untuk panitera dan hakim terkait pengurusan perkara di PN Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More