Panitera dan Pengacara yang Terjaring OTT Tengah Diperiksa KPK
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:17 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022. Tim mengamankan seorang panitera dan pengacara dalam OTT tersebut.
Baca Juga: KPK
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Selain menangkap panitera dan pengacara, tim juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga barang bukti suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
Baca Juga: KPK
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Selain menangkap panitera dan pengacara, tim juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga barang bukti suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
(maf)
tulis komentar anda