Tiba di Gedung KPK, Bupati Langkat Bungkam

Kamis, 20 Januari 2022 - 00:16 WIB
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tujuh orang yang berhasil diamankan itu merupakan pejabat Pemkab Langkat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Di antaranya pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Ali

Baca juga: Berharta Rp85 Miliar, Bupati Langkat yang Kena OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum ataukah tidak," kata Ali
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!