Bareskrim Polri Tegaskan Said Didu Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:14 WIB
Secara terpisah, Tim Pengacara Said Didu, Helvis mengaku belum menerima info apapun terkait kabar tersebut dari pihak Polri. Bahkan, tak ada surat pemberitahuan resmi yang mereka terima.

“Belum ada ada surat apapun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” jawab Helvis saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pernyataan Said Didu dalam video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ diunggah di akun YouTube milik Said Didu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian. (Baca juga: Said Didu Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim )

Terkait kasus tersebut, polisi juga sudah meminta klarifikasi dari Said Didu. Demikian juga saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!