Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan
Rabu, 19 Januari 2022 - 17:39 WIB
JAKARTA - Nama anggota DPR Arteria Dahlan kini kembali diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama jaksa agung, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritik penggunaan bahasa Sunda oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Ada Kejati Pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak itu," ujar Arteria Dahlan.
Atas tindakannya itu, Arteria tuai kritikan dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .
@ridwankamil meminta agar Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda agar permasalahan tidak meluas. Sebab menurutnya, kini masyarakat sudah lelah dengan banyaknya pertengkaran yang terjadi. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil pun menilai permintaan pemecatan Kejati oleh Arteria Dahlan justru terlalu berlebihan. Dia pun lantas meminta semua pihak agar dapat menjaga persatuan.
Mau dapetin informasi yang lebih banyak lagi? Download BuddyKu untuk tahu informasi lebih lanjut terkait topik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Hanya di BuddyKu tempat berbagi info untukmu! klik link berikut https://linktr.ee/buddykuofficial
"Ada Kejati Pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak itu," ujar Arteria Dahlan.
Atas tindakannya itu, Arteria tuai kritikan dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .
@ridwankamil meminta agar Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda agar permasalahan tidak meluas. Sebab menurutnya, kini masyarakat sudah lelah dengan banyaknya pertengkaran yang terjadi. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil pun menilai permintaan pemecatan Kejati oleh Arteria Dahlan justru terlalu berlebihan. Dia pun lantas meminta semua pihak agar dapat menjaga persatuan.
Mau dapetin informasi yang lebih banyak lagi? Download BuddyKu untuk tahu informasi lebih lanjut terkait topik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Hanya di BuddyKu tempat berbagi info untukmu! klik link berikut https://linktr.ee/buddykuofficial
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda