Heboh Arteria Dahlan Minta Kajati Dicopot, Ini Respons Tokoh Sunda

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:40 WIB
Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi. Tokoh Sunda yang juga anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyebut penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Dedi, Selasa (18/1/2022).

Saat menjabat Bupati Purwakarta, lanjut Dedi, dirinya pun kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan, kata Dedi, dalam satu hari ada pengkhususan, di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian, hingga menyediakan makanan khas Sunda.



"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," katanya.

Tidak hanya itu, imbuh Dedi, saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, dia pun kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya. "Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

"Jadi, bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah mana pun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," kata Dedi.

Ia pun mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian. "Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," katanya.

Baca juga: Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Politikus PDIP: Memangnya Pelanggaran Pidana?

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More