Jumlah WNI di Luar Negeri Terkonfimasi COVID-19 Bertambah Jadi 540 Orang

Kamis, 23 April 2020 - 15:09 WIB
Kementerian Luar Negeri menyebut jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 bertambah menjadi 540 orang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut ada penambahan lagi kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19. Hingga hari ini, total WNI yang terdampak mencapai 540 orang. Naik dari hari sebelumnya yang berjumlah 536 orang.

“Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 540,” seperti dikutip dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Kamis (23/4/2020). (Baca juga: 24 WNI Meninggal Akibat Covid-19 di Luar Negeri, Terbanyak di AS)

Berdasar data itu, Kemlu juga menyebutkan jumlah WNI yang dinyatakan sembuh hingga hari ini menjadi 131 orang. Angka itu meningkat dibanding data sebelumnya yang mencapai 126 orang. “Terdapat WNI yang sembuh dari COVID-19 di Vatikan, Singapura, Inggris, dan Ekuador,” tulis Kemlu.

WNI yang sembuh di Vatikan, Singapura, Ekuador masing-masing berjumlah satu orang. Adapun di Inggris bertambah dua lagi yang sembuh sehingga menjadi enam orang. Sementara itu, total WNI yang saat ini terinfeksi COVID-19 dan menjalani perawatan intensif sebanyak 385 orang. Hanya turun satu orang dibandingkan data sebelumnya.



Hingga berita ini ditulis, Kemlu mencatat jumlah WNI yang meninggal akibat wabah COVID-19 tidak mengalami perubahan dengan total mencapai 24 orang. Terkait kasus WNI di Malaysia yang sebelumnya masih tahap konfirmasi, saat ini totalnya dipastikan berjumlah 108 orang. Sebanyak 99 orang sedang menjalani perawatan dan dalam kondisi stabil, 7 orang dinyatakan telah sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

Berikut Sebaran Kasus WNI COVID-19 di Luar Negeri

• Amerika Serikat: 38 orang (2 sembuh, 27 stabil, 9 meninggal)

• Arab Saudi: 12 orang (4 sembuh, 6 stabil, 2 meninggal)

• Australia: 2 orang (stabil)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More