Sepanjang 2021, Kejagung Tangkap 137 Buronan

Senin, 17 Januari 2022 - 14:46 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap 137 buronan dan melakukan pelacakan aset perkara pidana sebesar Rp305 miliar sepanjang 2021. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) berhasil menangkap 137 buronan dan melakukan pelacakan aset perkara pidana sebesar Rp305 miliar sepanjang 2021. Kejagung juga sudah melakukan pengamanan terhadap pembangunan strategis di 2021 dengan total 851 kegiatan.

“Dalam kurun waktu Januari hingga November tercatat 137 orang dalam daftar pencarian orang atau buron yang berhasil diamankan,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dia menambahkan, untuk program penelusuran aset atau asset tracing, telah dilakukan penelusuran perkara pidana sebanyak Rp305.557.000.000 dan USD 2.938.000. “Program pengamanan pembangunan strategis 2021, dengan total 851 kegiatan, untuk Direktorat B sebanyak 79 kegiatan, pagu anggaran yang dikawal Rp159,460 triliun dan untuk Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia ada 772 kegiatan dengan pagu anggaran yang dikawal Rp87,569 triliun,” katanya.



Selain itu, adik politikus PDIP Tubagus Hasanuddin ini mengatakan, untuk program digitalisasi forensik, Kejagung juga telah dilakukan pengenalan barang bukti dalam 15 kasus korupsi terhadap 199 buah bukti digital.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More