PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 31 Januari 2022

Minggu, 16 Januari 2022 - 18:22 WIB
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak untuk terus menjaga protokol kesehatan karena virus Covid-19 varian Omicorn telah memasuki Indonesia.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, PB IDI Minta Pemerintah Tingkatkan Level PPKM



"Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari kedepan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!