Ambang Batas Parlemen Terlalu Tinggi, Hasil Pemilu Tidak Proporsional

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:48 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menyatakan, sebuah negara yang mengatakan menyelenggarakan pemilu legislatifnya dengan sistem proporsional, mesti memerhatikan dan mendesain sistem pemilunya agar jumlah suara yang didapat oleh partai politik itu selaras dengan jumlah kursi yang diraihnya di parlemen.

Misalnya, jika partai politik peserta pemilu mendapatkan suara sebesar 30%, ketika suara itu dikonversikan menjadi kursi legislatif, partai politik tersebut mesti pula mendapatkan 30% kursi legislatif di parlemen.



Selain itu, manfaat dari pemilu proporsional adalah meminimalisir suara yang terbuang. "Sehingga menimbulkan persepsi yang positif bagi pemilih, kedatangan mereka ke TPS tidak sia-sia. Suara rakyat benar-benar dihitung dan berharga," tutur Titi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (11/6/2020).

Menurut Titi, tujuan dari pemilu proporsional adalah agar lembaga perwakilan rakyat benar-benar representatif atau agar setiap suara yang diberikan oleh pemilih terwakili di lembaga perwakilan rakyat. (Baca juga: Soal Usulan PT 5-7%, Parpol Non Parlemen Minta Partai Besar Tak Pongah ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!