KPK Telisik Aliran Duit ke Wali Kota Bekasi Soal Penentuan Lokasi Lahan Proyek

Minggu, 16 Januari 2022 - 09:40 WIB
Tim penyidik KPK menelisik aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Foto/SINDOnews
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran duit untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dari penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Camat Rawa Lumbu tahun 2017, selaku PPAT sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Dian Herdiana; Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Reinaldi; Karyawan Swasta, Peter dan Swasta/PT DEKA Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

Sebagai penerima Rahmat Effendi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More