Tembus Rp57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng untuk Entaskan Masyarakat dari Kemiskinan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:55 WIB
Dana tersebut digunakan untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.

Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” katanya.

Pria yang akrab disapa Kiai Daroji merinci, sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musola senilai Rp1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ 36 senilai Rp740 juta, dan beasiswa senilai Rp8,9 miliar.

Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muazin 26 orang senilai Rp26 juta, jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!