Tembus Rp57 Miliar, Zakat ASN Pemprov Jateng untuk Entaskan Masyarakat dari Kemiskinan

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:55 WIB
Tembus Rp57 Miliar,...
Salah satu program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat di pemprov Jateng
SEMARANG - Penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pada 2021 tembus Rp57 miliar. Hasil zakat selain untuk program pengentasan masyarakat dari kemiskinan, juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, dan madrasah, serta beasiswa.

Pemprov Jateng menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng. Ketua Baznas Jawa Tengah KH Ahmad Daroji menuturkan penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.

“Sumber dana dari ASN dari Provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), agkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur," katanya, Sabtu (15/1/2022).

Ahmad Daroji menjelaskan, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 mencapai Rp57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq sebesar Rp107.064.880 dan sedekah Rp41.941.000.

Dana tersebut digunakan untuk pengentasan masyarakat dari kemiskinan melalui dua program, yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!