Pentingnya Menyamakan Persepsi Toleransi untuk Menghindari Ujaran Kebencian

Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:38 WIB
"Saya tidak anti kebebasan dalam berpikir dan berpendapat. Tetapi saya ingatkan teman-teman dengan semangat kebebasan berpendapat dan eforia media sosial harus berhati-hati. Bahwa masalah itu tidak bisa dilihat secara sepihak dari perspektif HAM dan kebebasan berpendapat, tapi orang harus memahami, terutama menyangkut agama," jelasnya.

Dalam konteks ujaran kebencian yang menyangkut agama, lanjut Yunanto, setiap orang akan membaca berbeda dan bereaksi secara berbeda. Karena itu ia mengingatkan hati-hati jangan menafikan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang sehingga memiliki pemahaman sesuai agamanya masing-masing.

Hal itulah yang membuat masyarakat mempunyai sensitifitas tinggi terhadap persoalan agama dan dogma. Pun terkait intoleransi, biasanya orang yang melakukan ini membawa visi dan misi ajaran agama tertentu, sementara ia menafikan kelompokk lain.

Mereka inilah yang disebut kelompok intoleransi. Untuk itu ia menyarankan agar masyarakat terus memahami dan menyamakan persepsi tentang toleransi agar tidak membuat ujaran kebencian.

"Pertama jangan mudah berkomentar kalau tidak menguasai persoalan. Kita harus toleran dan harus berpikir dengan posisi agama orang lain," tandasnya.

Apalagi kemudian melakukan aksi kekerasan atas nama ajaran agama. "Kita hidup beragama dalam keberagaman itu ada aturan hukum untuk mengatur keragaman itu. Kalau ada kelompok lain tidak sesuai dengan keyakinan, kita harus menghormati."

"Karena menyangkut keyakinan pasti ajaran agama apapun pasti tidak sama. Bahkan paham-paham dalam agama tertentu itu tidak sama," paparnya.

Dia mencontohkan, dalam Islam ada sekian paham penafasiran. Begitu juga di Kristen ada banyak denominasi. Artinya, bila merasakan bahwa ada kelompok agama lain melanggar aturan, maka orang tidak boleh main hakim sendiri.

"Kita serahkan ke penegak hukum, biarkan yang menilai aparat penegak hukum, karena kita bukan aparat penegak hukum," tegasnya.

Yunanto mengajak seluruh pihak untuk berhati-hati beraktifitas di media sosial. Bila ingin memberikan statemen, harus memahami hukum terkait masalah itu. Kemudian kalau terima pesan dari media sosial, juga harus cerdas memahami karena tidak gampang membedakan antara fakta, realita, dan hoaks (berita bohong) di media sosial.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More