Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Epidemiolog: Percepat Vaksinasi, Tak Perlu Pengetatan
Jum'at, 14 Januari 2022 - 11:11 WIB
JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan kepada pemerintah mempercepat vaksinasi dan mewajibkan masker untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Menurutnya, dua hal itu saja yang perlu dilakukan tanpa perlu pengetatan mobilitas masyarakat.
"Solusinya vaksinasi penduduk yang belum divaksinasi dan wajibkan pemakaian masker. Tidak perlu pengetatan," kata Pandu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta boleh naik. Namun, yang penting tidak ada kasus meninggal dunia. "Kasus boleh naik, yang penting ringan dan tidak bergejala, tidak ada yang meninggal," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah lebih dari 200 kasus dalam empat hari terakhir. Adapun rinciannya pada 10 Januari 2022 sebanyak 360, 11 Januari sebanyak 537, 12 Januari sebanyak 412, dan 13 Januari sebanyak 478 kasus.
Pandu menilai penambahan kasus di DKI Jakarta bukan karena peningkatakn aktivitas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan varian Omicron. "Bukan keduanya (Nataru dan Omicron)," katanya.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
"Solusinya vaksinasi penduduk yang belum divaksinasi dan wajibkan pemakaian masker. Tidak perlu pengetatan," kata Pandu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022).
Ia mengatakan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta boleh naik. Namun, yang penting tidak ada kasus meninggal dunia. "Kasus boleh naik, yang penting ringan dan tidak bergejala, tidak ada yang meninggal," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta bertambah lebih dari 200 kasus dalam empat hari terakhir. Adapun rinciannya pada 10 Januari 2022 sebanyak 360, 11 Januari sebanyak 537, 12 Januari sebanyak 412, dan 13 Januari sebanyak 478 kasus.
Pandu menilai penambahan kasus di DKI Jakarta bukan karena peningkatakn aktivitas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan varian Omicron. "Bukan keduanya (Nataru dan Omicron)," katanya.
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Kembali Perketat Pengawasan Kerumunan
(abd)
tulis komentar anda