Mimpi Bung Karno dan Megawati Jadikan Desa Pusat Kebudayaan dan Kuliner

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:37 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menerima kunjungan dan audiensi DPP Apdesi di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Seluruh aspirasi Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) berkaitan dengan berbagai persoalan atas jalannya pemerintahan desa, termasuk soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun 2022 harus ditempatkan dalam pemahaman landasan konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat menerima kunjungan dan audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022). Hasto mengatakan, pihaknya selalu menempatkan desa dalam sistem politik kenegaraan.



"Sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakekat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berkaitan dengan hal tersebut desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," tutur Hasto.

Baca juga: PDIP Sebut Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Perwujudan Trisakti Bung Karno



"PDI Perjuangan sangat senang dengan pertemuan ini. Mimpi Bung Karno dan Ibu Megawati adalah desa menjadi pusat kebudayaan, pusat kuliner. Jadi benteng Pancasila karena di desa itulah Pancasila dibunyikan dan akarnya yang gotong royong," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!