Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK di Sebuah Mal Jakarta

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:26 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan, operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. "Atas dugaan penerimaan suap dan/ gratifikasi," kata Ghufron.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Bupati dan Sekda Penajam Paser Utara



Ia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!