2 Tersangka Korupsi KPR dan Kredit Proyek BPD Jateng Cabang Blora Ditahan
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:13 WIB
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit rekening koran, KPR, dan kredit proyek pada BPD Jateng cabang Blora. Mereka adalah Rudatin Pamungkas, Ubaydillah Rouf, dan Direktur PT Lentera Emas Raya Blora Teguh Kristiono.
Perkara ini bermula ketika, November 2018 BPD Jateng Cabang Blora menyalur Kredit Rekening Koran (RC) kepada tersangka Ubaydillah sebesar Rp4 miliar. Dalam proses pengajuan kredit terdapat PMH dan penggunaan kreditnya tidak sesuai dengan peruntukannya, pencairan kredit dipergunakan untuk membayar pinjaman ke perbankan lain. Sampai saat ini status Kredit Coll 5 (macet) debitur tidak dapat membayar popok dan bunga kredit.
Lalu, pada Januari 2019 BPD Jateng Cabang Blora kembali menyalur kredit rekening koran Ubaydiah dkk, sebesar Rp13,2 miliar. Dalam proses pengajuan kredit terdapat PMH dan pencairan kredit yaitu pengajuan kredit dengan sengaja di buat oleh tersangka Rudatin bersama-sama dengan Ubaydillah dengan tujuan untuk menutupi lolos termin Kredit Proyek PT BGJ. Status Kredit Coll 5 (macet) debitur tidak dapat membayar popok dan bunga kredit.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara Rp500 Miliar
Perkara ini bermula ketika, November 2018 BPD Jateng Cabang Blora menyalur Kredit Rekening Koran (RC) kepada tersangka Ubaydillah sebesar Rp4 miliar. Dalam proses pengajuan kredit terdapat PMH dan penggunaan kreditnya tidak sesuai dengan peruntukannya, pencairan kredit dipergunakan untuk membayar pinjaman ke perbankan lain. Sampai saat ini status Kredit Coll 5 (macet) debitur tidak dapat membayar popok dan bunga kredit.
Lalu, pada Januari 2019 BPD Jateng Cabang Blora kembali menyalur kredit rekening koran Ubaydiah dkk, sebesar Rp13,2 miliar. Dalam proses pengajuan kredit terdapat PMH dan pencairan kredit yaitu pengajuan kredit dengan sengaja di buat oleh tersangka Rudatin bersama-sama dengan Ubaydillah dengan tujuan untuk menutupi lolos termin Kredit Proyek PT BGJ. Status Kredit Coll 5 (macet) debitur tidak dapat membayar popok dan bunga kredit.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara Rp500 Miliar
Lihat Juga :