DPR Targetkan Pertengahan Februari Sudah Terpilih Anggota KPU-Bawaslu Baru

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:15 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menargetkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang, pihaknya telah menentukan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menargetkan pada pertengahan Februari 2022 mendatang, pihaknya telah menentukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Untuk mewujudkan target tersebut, Saan meminta kepada pemerintah untuk segera mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait daftar calon penyelenggara Pemilu yang telah dikirimkan tim seleksi (Timsel) beberapa waktu lalu. Sebab, sampai saat ini, DPR belum mendapatkan Surpres tersebut. Baca juga: Anggaran hingga Potensi Pandemi di 2024 Belum Jadi Sorotan Calon Anggota KPU-Bawaslu



"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari Presiden terkait dengan soal fit and proper untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Saan di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Dia mengingatkan KPU maupun Bawaslu yang lama akan memasuki masa akhir jabatannya pada bulan April 2022 mendatang. Sementara, di waktu yang sama, DPR juga akan memasuki masa reses pada tanggal 21 Februari mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!