Jokowi Tegaskan Vaksin Booster untuk Masyarakat Gratis
Senin, 10 Januari 2022 - 19:10 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program vaksin booster akan dimulai pada Rabu (12/1/2022). Namun demikian, Jokowi memberikan sedikit 'bocoran' terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga tersebut.
Baca Juga: booster
Baca juga: BPOM Sebut Vaksinasi Booster Sangat Penting di Tengah Ancaman Omicron, Ini Alasannya
"Untuk yang lain juga akan diberikan gratis. Tetapi akan kita berikan pernyataan resminya minggu depan. Sehingga manajemennya jelas, urutannya siapa, kapan, jelas," kata Jokowi dalam Dialog Spesial Seputar iNews Siang yang ditayangkan di RCTI, Senin (10/1/2022).
Jokowi menuturkan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan lansia. Mereka yang mendapatkan booster harus sudah disuntik vaksin dua dosis dan jarak dosis kedua dengan booster selama enam bulan.
"Diberikan prioritas ke nakes plus lansia lebih dulu. Itu pun dengan catatan yang sudah disuntuk dua kali dan kurun waktu enam bulan," ucap Jokowi.
Setelah memberikan booster untuk nakes, lansia atau kelompok rentan lainnya, barulah program tersebut menyasar kalangan masyarakat umum. Adapun mereka yang berhak menerima booster gratis ialah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.
"Siapa mereka? Untuk yang PBI di BPJS diberikan gratis," tutupnya.
Baca Juga: booster
Baca juga: BPOM Sebut Vaksinasi Booster Sangat Penting di Tengah Ancaman Omicron, Ini Alasannya
"Untuk yang lain juga akan diberikan gratis. Tetapi akan kita berikan pernyataan resminya minggu depan. Sehingga manajemennya jelas, urutannya siapa, kapan, jelas," kata Jokowi dalam Dialog Spesial Seputar iNews Siang yang ditayangkan di RCTI, Senin (10/1/2022).
Jokowi menuturkan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan lansia. Mereka yang mendapatkan booster harus sudah disuntik vaksin dua dosis dan jarak dosis kedua dengan booster selama enam bulan.
"Diberikan prioritas ke nakes plus lansia lebih dulu. Itu pun dengan catatan yang sudah disuntuk dua kali dan kurun waktu enam bulan," ucap Jokowi.
Setelah memberikan booster untuk nakes, lansia atau kelompok rentan lainnya, barulah program tersebut menyasar kalangan masyarakat umum. Adapun mereka yang berhak menerima booster gratis ialah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS.
"Siapa mereka? Untuk yang PBI di BPJS diberikan gratis," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda