Mensesneg: Jabatan Wakil Menteri Diisi Hanya Jika Diperlukan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 22:56 WIB
Kendati telah diatur, Mensesneg Pratikno mengatakan jabatan wakil menteri tidak harus selalu diisi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menyatakan posisi wakil menteri dalam beberapa kementerian secara kelembagaan memang diatur. Tetapi ini tidak berarti bahwa jabatan itu harus selalu diisi. Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ) Pratikno menjelaskan posisi wakil menteri disiapkan untuk mengantisipasi tantangan perubahan situasi yang cepat.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," ujar Pratikno dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat (7/1/2022) malam.



Pratikno mengatakan bahwa apabila sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada. "Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," imbuhnya.

Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Pratikno mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.



"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana," ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.

"Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali," tandasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More