Rahmat Effendi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum
Kamis, 06 Januari 2022 - 20:14 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Konpers KPK/Tangkapan Layar
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar , Supriansa menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.
Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
"Iya jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar , maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
"Iya jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar , maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Lihat Juga :