Rahmat Effendi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:14 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Konpers KPK/Tangkapan Layar
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar , Supriansa menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.

Baca juga: Kronologi Lengkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK



"Iya jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar , maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai dipengadilan nanti," kata Supriansa saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!