Rahmat Effendi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:14 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Konpers KPK/Tangkapan Layar
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar , Supriansa menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga: Golkar
Baca juga: KPK Sita Rp5 Miliar Terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Hanya saja, Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, baik Rahmat Effendi maupun pihak keluarga belum ada yang mengubungi Bakumham DPP Partai Golkar.

"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," ujar dia melanjutkan.



Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap. Dia sebelumnya terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022).

"Dugaan penerima sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More