Rahmat Effendi Tersangka Suap, Golkar Siap Beri Pendampingan Hukum

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:14 WIB
Hanya saja, Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan, sejak ditetapkan sebagai tersangka, baik Rahmat Effendi maupun pihak keluarga belum ada yang mengubungi Bakumham DPP Partai Golkar.

"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," ujar dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap. Dia sebelumnya terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022).

"Dugaan penerima sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!