Kenaikan Parliamentary Threshold Tak Pengaruhi Perbaikan Kinerja DPR

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:03 WIB
Maka itu, sambung Lucius, persoalan sesungguhnya ada di partai politik dan juga tata kelola Parlemen yang tak akuntabel. Anggota DPR akan sulit diharapkan memberikan warna positif pada kinerja Parlemen karena mereka akan lebih banyak berurusan dengan kepentingan partai ketimbang menjalankan peran dan fungsi Parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Dengan demikian urusan kenaikan Threshold sama sekali tak bisa dikaitkan dengan urusan peningkatan atau perbaikan kinerja," katanya.

Dia menambahkan mestinya revisi UU Pemilu mulai terlebih dahulu membereskan tata kelola parpol yang akuntabel dan demokratis, menghapus wajah oligarki di parpol, membereskan problem finansial parpol, barulah kemudian bicara Threshold yang akan menjadi perkara teknis untuk memperkuat sistem presidensial.

Baginya, urusan menaikkan ambang batas Parlemen saat ini hanya soal bagaimana membatasi jumlah pesaing yang akan masuk ke Parlemen. Bagaimana membatasi parpol kecil dan baru agar tidak begitu saja sama dengan parpol lama. (Baca juga: Perludem Anggap Presidential Threshold Tak Relevan dengan Pemilu Serentak)

"Ambang batas Parlemen yang dinaikkan lebih terlihat sebagai ekspresi ketakutan oligarki untuk memperbanyak jumlah elite penentu dalam lingkaran kekuasaan. Itu saja," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!