Timsel Setor Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi, Ini Daftarnya

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:39 WIB
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Jokowi menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022). Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022," kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.



Baca juga: Timsel Telah Serahkan Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu ke Presiden



Adapun 14 nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz

2. Betty Epsilon Idroos

3. Dahliah
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More