Pekan Depan, Burhanuddin Akan Lantik Wakil Jaksa Agung

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:12 WIB
Pekan Depan, Burhanuddin...
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Ist
JAKARTA - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 180/TPA Tahun 2021, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel) Sunarta, diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung . Sunarta menggantikan Setia Untung Arimuladi, yang pensiun pada Desember 2021.

Baca juga: Setia Untung Pensiun, Jokowi Angkat Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, surat Keppres ini berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.

Leonard mengungkapkan, tak hanya Wakil Jaksa Agung yang akan dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Baca juga: Profil Wakil Jaksa Agung Sunarta

"Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, hari Senin tanggal 10 Januari 2022," kata Leonard kepada SINDOnews, Kamis (6/1/2022).

Seperti diketahui, Setia Untung Arimuladi telah pamit untuk purnatugas setelah 36 tahun mengabdi sebagai abdi negara. Sebelumnya, Setia Untung dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung pada Senin 4 Mei 2020.

Sedangkan untuk posisi Jam-Intel dijabat oleh Amir Yanto, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Untuk jabatan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung diisi oleh Ali Mukartono, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!