Polri Usut Laporan Allahmu Lemah Ferdinand Hutahaean

Rabu, 05 Januari 2022 - 19:42 WIB
Baca juga: Klarifikasi Ferdinand Hutahaean Sebut Allahmu Lemah

Ramadhan mengungkapkan, dalam laporan tersebut Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya.

"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

Laporan itu Ramadhan menyebut, pelapor dalam hal ini melaporkan akun Twitter @FerdinandHaean3 atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama insial FH, dengan username @FerdinandHaean3," papar Ramadhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!