Partai Garuda Nilai Kebebasan Berpendapat Dikebiri Melalui Revisi UU Pemilu

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:02 WIB
"Kebuntuan politik tersebut menjadi salah satu faktor utama meletusnya gerakan perubahan sosial dan tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang sudah memimpin negeri ini selama 32 tahun," tegasnya.

Abdullah melanjutkan menyempitnya ruang-ruang demokrasi ditandai dengan upaya membunuh politik generasi muda. Menurutnya, politik kebaruan sudah melekat pada diri kaum muda.

"Mereka selalu tampil dengan gagasan-gagasan baru dan tokoh-tokoh baru. Kaum muda selalu hadir dengan keberanian menyampaikan kritik-kritiknya yang tajam. RUU Pemilu sesungguhnya sedang berupaya secara sadar untuk membungkam saluran politik kaum muda melalui partai-partai politik baru," jelasnya. (Baca juga: Parliamentary Threshold Naik, Diprediksi Tak Lebih 3 Parpol Duduk di Parlemen)

Terakhir, Abdullah menambahkan dengan dinaikannya Parliamentary Threshold menjadi 7-10% melalui revisi UU Pemilu berpotensi mengabaikan puluhan juta suara pemilih. "Pada pemilu sebelumnya, kita mendapatkan data bahwa jutaan suara pemilih hangus dan tidak dapat dikonversi menjadi kursi di Parlemen," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!