KPK OTT di Kota Bekasi, Sejumlah Orang diperiksa
Rabu, 05 Januari 2022 - 17:21 WIB
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal 2022. Kali ini, lembaga antirasuah menggelar operasi senyap di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kebenaran OTT di Bekasi tersebut. Giat penindakan KPK tersebut dilangsungkan sekira pada pukul 14.00 WIB. Saat ini, kata Ali, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni seorang kepala daerah di Bekasi. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi kebenaran OTT di Bekasi tersebut. Giat penindakan KPK tersebut dilangsungkan sekira pada pukul 14.00 WIB. Saat ini, kata Ali, pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni seorang kepala daerah di Bekasi. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. "Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda