Sesuai Arahan Airlangga, Fraksi Golkar Dukung Pengesahan RUU TPKS Jadi Undang-undang
Rabu, 05 Januari 2022 - 16:11 WIB
JAKARTA - Fraksi Golkar DPR RI mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU). Dukungan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Fraksi Golkar tidak keberatan dan mendukung agar RUU TPKS ini segera dijadikan UU. Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu juga sudah terpenuhi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Rabu (5/1/2022).
RUU TPKS sudah dibahas secara cermat dan seksama sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini. RUU ini juga diharapkan bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Percepat Pengesahan RUU TPKS, Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR
Sebagai anggota dewan yang selama ini selalu memperhatikan tentang isu-isu perempuan, Nurul melihat urgensi RUU tersebut. "Golkar memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual," kata Anggota Komisi I DPR RI itu.
Selama ini terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah.Namun, respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban justru tidak memadai.
"Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera ditangani," kata Nurul.
Ia juga berharap pada awal tahun ini, RUU TPKS ini bisa segera diundangkan untuk menjadi UU TPKS.
"Fraksi Golkar tidak keberatan dan mendukung agar RUU TPKS ini segera dijadikan UU. Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu juga sudah terpenuhi," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Rabu (5/1/2022).
RUU TPKS sudah dibahas secara cermat dan seksama sejak proses pembentukannya pada 2016 hingga saat ini. RUU ini juga diharapkan bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
Baca juga: Percepat Pengesahan RUU TPKS, Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR
Sebagai anggota dewan yang selama ini selalu memperhatikan tentang isu-isu perempuan, Nurul melihat urgensi RUU tersebut. "Golkar memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual," kata Anggota Komisi I DPR RI itu.
Selama ini terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah.Namun, respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban justru tidak memadai.
"Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera ditangani," kata Nurul.
Ia juga berharap pada awal tahun ini, RUU TPKS ini bisa segera diundangkan untuk menjadi UU TPKS.
Lihat Juga :
tulis komentar anda