Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022

Rabu, 05 Januari 2022 - 13:59 WIB
Keberhasilan pelaksanaan umrah perdana menjadi tolok ukur penyelenggaraan haji 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kementerian Agama ( Kemenag ) RI Nur Arifin menyatakan bahwa pelaksanaan umrah perdana menjadi tolok ukur bagi Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji 2022. Pemberangkatan jamaah umrah perdana dari Indonesia dijadwalkan mulai 6 Januari 2022.

"Tentu umrah ini akan menjadi alat ukur Saudi Apakah haji tahun 2022 bisa dibuka atau tidak," kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Selasa (04/1/2022).

Menurutnya, jika Indonesia menyelenggarakan umrah dengan terus menjaga protokol kesehatan (prokes) secara ketat, maka diharapkan Saudi dapat melihat kesungguhan Indonesia dan kembali mempertimbangkan pembukaan haji 2022.

Baca juga: Kemenag: Keberangkatan Jamaah Umrah Setelah 6 Januari 2022





"Maka umrah ini, kalau memang ternyata dalam perjalanan bisa bagus, tertib, dan semua orang disiplin, sehingga tidak banyak kasus Covid atau varian Omicron lainnya, insyaAllah 2022 bisa haji," ujarnya.

Dalam upaya memberikan perlindungan dan keselamatan jamaah umrah serta meyakinkan mitra di Arab Saudi, menurut Arifin, Indonesia berusaha menyiapkan jamaah umrah berikut dengan penerapan protol kesehatan (prokes) sesuai dengan standar dengan penggunaan one gate policy (sistem satu pintu).Satu rombongan akan dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan di Asrama Haji Jakarta untuk dilakukan skrining kesehatan dan proses karantina jamaah umrah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Maka mudah-mudahan dan umrah ini bisa dijaga betul prosesnya, sehingga tertib tidak ada penambahan kasus Covid-19 kita harapkan demikian," katanya.

Baca juga: Biaya Umrah Rp28 Juta Sudah Final, Belum Termasuk PCR dan Karantina



Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya belum membahas MoU terkait penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M dengan Pemerintah Saudi Arabia. MoU dirasa penting dalam rangka menyepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji, termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung serta kebijakan protokol kesehatan (prokes) selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia membahas dan penandatanganan MOU penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Menag saat rapat kerja bersama komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (30/11/2021).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More