Densus Tangkap Empat Anggota Kelompok Anarko di Sultra
Senin, 13 April 2020 - 17:19 WIB
SULTRA -
Empat warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sultra, Senin (13/4/2020).
ke empatnya diduga terlibat dalam jaringan teroris terkait kelompok Anarko Vandalisme yang sebelumnya dibongkar polisi di Tangerang, Banten.
Ke empatnya tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88 di Kantor Polres Muna. Sementara satu warga lainya masih diburu petugas. Keempatnya berinisial JJ, AL, FJ dan AH.
Hingga saat ini ke empatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88 di ruang penyidik Polres Muna.
Mengenai penangkapan ke empat warga oleh tim Densus 88, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho belum bersedia menjelaskan lebih jauh karena harus menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.
"Yang bersangkutan masih diamankan. Sepenuhnya nanti akan dikembalikan, nanti yang memberikan statement Mabes," kata Kapolres
Empat warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sultra, Senin (13/4/2020).
ke empatnya diduga terlibat dalam jaringan teroris terkait kelompok Anarko Vandalisme yang sebelumnya dibongkar polisi di Tangerang, Banten.
Ke empatnya tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88 di Kantor Polres Muna. Sementara satu warga lainya masih diburu petugas. Keempatnya berinisial JJ, AL, FJ dan AH.
Hingga saat ini ke empatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88 di ruang penyidik Polres Muna.
Mengenai penangkapan ke empat warga oleh tim Densus 88, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho belum bersedia menjelaskan lebih jauh karena harus menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.
"Yang bersangkutan masih diamankan. Sepenuhnya nanti akan dikembalikan, nanti yang memberikan statement Mabes," kata Kapolres
(dam)
tulis komentar anda