Soal Kasus Habib Bahar bin Smith, Ketua GP Ansor: Aparat Sudah Benar
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:38 WIB
JAKARTA - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim angkat bicara terkait kasus hukum yang menyeret Habib Bahar bin Smith. Menurutnya, aparat penegak hukum sudah di jalan yang benar dengan menjerat Habib Bahar ke proses hukum.
Menurut Luqman, proses hukum di negara hukum itu suatu hal yang biasa. Maka, siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya. Sebab, penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial. "Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Luqman mengaku sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA yang dilakukan Habib Bahar, sehingga seolah-seolah hal ini menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama (Islam). Menurutnya, hal ini juga tentu kontra-produktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, kebebasan dalam demokrasi bukanlah tanpa batas. Agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, maka negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil. "Proses hukum terhadap Bahar Smith, adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan. Justru, ketika hukum tidak berani tegak kepada pihak-pihak yang memainkan isu dan sentiman SARA, maka di situlah awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," ujarnya.
Luqman berharap, politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Dia menegaskan mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan.
"Kenyataan ini juga harus disadari oleh aparat penegak hukum sehingga tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum, justru akan jadi bumerang di masa depan. Dan, saya melihat polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar; tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan," tegasnya.
Menurut Luqman, proses hukum di negara hukum itu suatu hal yang biasa. Maka, siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya. Sebab, penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial. "Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Luqman mengaku sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA yang dilakukan Habib Bahar, sehingga seolah-seolah hal ini menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama (Islam). Menurutnya, hal ini juga tentu kontra-produktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, kebebasan dalam demokrasi bukanlah tanpa batas. Agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, maka negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil. "Proses hukum terhadap Bahar Smith, adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan. Justru, ketika hukum tidak berani tegak kepada pihak-pihak yang memainkan isu dan sentiman SARA, maka di situlah awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," ujarnya.
Luqman berharap, politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Dia menegaskan mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan.
"Kenyataan ini juga harus disadari oleh aparat penegak hukum sehingga tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum, justru akan jadi bumerang di masa depan. Dan, saya melihat polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar; tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan," tegasnya.
(cip)
tulis komentar anda