Tjahjo Kumolo Sebut Penggabungan Polri di Bawah Kementerian Belum Perlu

Senin, 03 Januari 2022 - 16:35 WIB
MenPANRB Tjahjo Kumolo menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan mengenai penggabungan Polri dalam struktur kementerian atau lembaga. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan hingga kini belum ada pembicaraan mengenai penggabungan Polri dalam struktur kementerian atau lembaga. Hal ini ditegaskan merespons usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

"Sampai sekarang, saya sebagai MenPAN, belum pernah ada pembicaraan ke arah sana," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).



Dia mengaku tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, penggabungan masih belum diperlukan.

Baca juga: Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!