Jokowi Minta BIN-Polri Awasi Karantina: Jangan Ada Dispensasi dan Bayar-bayar Lagi

Senin, 03 Januari 2022 - 11:59 WIB


Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi dispensasi maupun bayar-membayar dalam urusan karantina. "Oleh sebab itu saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tandasnya.

Untuk diketahui, lama karantina pelaku perjalanan internasional yakni 10 sampai 14 hari tergantung dari mana negara yang baru dikunjungi.

Baca juga: Kasus Pertama Omicron di Jatim: Pulang Liburan dari Bali, Warga Surabaya Terinfeksi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!