Lemkapi Nilai Usul Polri di Bawah Kementerian Sangat Berbahaya

Minggu, 02 Januari 2022 - 22:29 WIB
Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) Edi Hasibuan menilai, usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen Agus Widjojo agar Polri di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, tidak tepat. Hal itu justru sangat berbahaya terhadap profesionalisme korps Bhayangkara.

"Kami melihat itu pemikiran yang mundur dan sangat ngawur jika Polri di bawah Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Pemikiran itu berbahaya terhadap profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya," ungkap Edi Hasibuan, Minggu (2/1/2022). Baca juga: Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo



Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menilai, pernyataan Agus Widjojo bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi usulan tersebut tidak melalui kajian akademik yang mendalam.

Terlebih ada wacana membentuk dewan keamanan nasional yang baru. "Kita harapkan Pak Agus Widjojo jangan asal bicara," pinta dosen hukum dan kepolisian ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!