Polri Diusulkan di Bawah Kementerian, DPR Tidak Setuju

Minggu, 02 Januari 2022 - 15:54 WIB
Sahroni mengatakan, jika Porli ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin Polri dimasuki kepentingan-kepentingan politik yang justru bisa mengganggu kinerja Korps Bhayangkara ini. Hal ini dikarenakan jabatan menteri adalah posisi poiltik.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” ujarnya.

Dia juga tidak ingin Polri dijadikan sebagai alat politik. Sehingga, posisi Polri saat ini yang berada di bawah presiden sudah tepat.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!