AMPHURI Tegaskan Pemberangkatan Umrah Perdana Seizin Pemerintah

Sabtu, 01 Januari 2022 - 18:53 WIB
AMPHURI menegaskan keberangkatan umrah perdana pada 30-31 Desember 2021 sepengetahuan pemerintah. Jika tanpa izin, tentu rombongan yang berjumlah 84 itu tidak akan bisa berangkat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI ) menegaskan keberangkatan umrah perdana pada 30-31 Desember 2021 sepengetahuan pemerintah. Jika tanpa izin, tentu rombongan yang berjumlah 84 itu sudah dicegat di Bandara Soekarno-Hatta.

Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi mengatakan, sebelum pemberangkatan umrah perdana yang berisi Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota AMPHURI, pihaknya mengirimkan 2 surat resmi ke Kementerian Agama (Kemenag) pada 21 dan 27 Desember 2021. Bahkan, Farid mengaku telah menghadap langsung ke Direktur Bina Haji Umrah Khusus Kemenag Nur Arifin dan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.



"Sebelum berangkat kita juga sudah komunikasikan via telepon kepada pemerintah untuk grup ini berangkat. Jika pemerintah tidak mengizinkan tentunya tidak akan berangkat, di airport pun ditutup dan penerbangan itu juga ditelepon oleh pemerintah untuk tidak berangkatkan," kata Farid kepada MNC Portal, Sabtu (01/1/2022).

Baca juga: AMPHURI Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Awal Januari 2022
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!