Pemerintah Minta Masyarakat Tak Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Senin, 13 April 2020 - 17:08 WIB
JAKARTA - Penolakan jenazah pasien Corona di sejumlah daerah menjadi perhatian pemerintah. Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengatakan agar jangan menolak jenazah pasien Corona.
“Jenazah-jenazah ini merupakah kewajiban kita untuk kita rawat dan untuk kita makamkan sebagaimana layaknya,” kata Doni saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia mengatakan bahwa hal ini perlu partispasi dan dukungan dari segenap tokoh-tokoh dari seluruh wilayah di Tanah Air. Dia pun meminta agar para tokoh juga menyampaikan hal serupa.
“Sekali lagi Gugus Tugas mengingatkan kepada seluruh tokoh-tokoh di daerah untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menolah jenazah yang dimakankan. Yang tempatnya tentu telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, terjadi penolakan di beberapa daerah seperti di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dimana ada warga yang tidak mau jenazah pasien positif Corona dimakamkan di wilayahnya.
“Jenazah-jenazah ini merupakah kewajiban kita untuk kita rawat dan untuk kita makamkan sebagaimana layaknya,” kata Doni saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia mengatakan bahwa hal ini perlu partispasi dan dukungan dari segenap tokoh-tokoh dari seluruh wilayah di Tanah Air. Dia pun meminta agar para tokoh juga menyampaikan hal serupa.
“Sekali lagi Gugus Tugas mengingatkan kepada seluruh tokoh-tokoh di daerah untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menolah jenazah yang dimakankan. Yang tempatnya tentu telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, terjadi penolakan di beberapa daerah seperti di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dimana ada warga yang tidak mau jenazah pasien positif Corona dimakamkan di wilayahnya.
(kri)
tulis komentar anda