Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Pencapaian Kejagung Selama 2021
Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:01 WIB
Diungkapkan Burhanuddin, pihaknya telah berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 Ttiliun. Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.
"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," tegas Burhanuddin.
Seperti diketahui, Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.
Burhanuddin mengungkapkan, dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 miliar.
"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ujarnya.
"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," tegas Burhanuddin.
Seperti diketahui, Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.
Burhanuddin mengungkapkan, dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 miliar.
"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ujarnya.
Lihat Juga :