Catatan Akhir Tahun 2021, Menyongsong 2022
Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:48 WIB
Firli Bahuri
Ketua KPK
TIDAK terasa, kurang dari 24 jam kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan tauladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pertama, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021. Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Bumi Pertiwi.
Baca juga: KPK Tetapkan Pejabat Pajak Wawan Ridwan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah, dan wakil rakyat di Senayan.
Saya juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) 9 Desember 2021 lalu di hadapan Presiden Jokowi, perwakilan parlemen, dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya.
Ketua KPK
TIDAK terasa, kurang dari 24 jam kita akan meninggalkan tahun 2021, tahun penuh cobaan serta perjuangan yang banyak memberikan tauladan serta pelajaran hidup, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Pertama, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021. Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Bumi Pertiwi.
Baca juga: KPK Tetapkan Pejabat Pajak Wawan Ridwan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah, dan wakil rakyat di Senayan.
Saya juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) 9 Desember 2021 lalu di hadapan Presiden Jokowi, perwakilan parlemen, dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda