Agenda Wapres di Malam Tahun Baru: Istigasah hingga Nonton Bola

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:33 WIB
Sebagai informasi, pemerintah memperketat aktivitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu diambil demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat besarnya pergerakan orang, apalagi saat ini muncul varian Omicron.

Pemerintah melarang kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pawai, arak-arakan, perayaan dalam skala besar, dan lain sebagainya. Pemerintah juga menutup alun-alun kota pada malam tahun baru.

Baca juga: Resolusi Tahun Baru Mau Terwujud? Simak 7 Tips Suksesnya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!