Kasus Lili Pintauli, KPK: Putusan Dewas Selesai, Supaya Jadi Pembelajaran
Kamis, 30 Desember 2021 - 11:55 WIB
"Putusan dewas sudah mendapatkan sanksi, kami melihat sudah selesai. Mulai dari putusan Dewas itu kita anggap kasus Ibu Lili sudah selesai," ujar Alex saat menggelar konpers kinerja KPK 2021 yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (30/12/2021).
Alex juga sudah mengingatkan kepada Lili agar tindakan dan perbuatannya bisa menjadi pelajaran berharga. Sebab, ada batasan-batasan serta aturan yang mengikat ketika menjadi pimpinan KPK. Salah satunya, dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, apalagi membicarakan kasus.
"Dan saya kira bagi Bu Lili sendiri juga menjadi pembelajaran. Supaya apa? supaya memperbaiki diri," ujar Alex.
Alex juga meminta kepada publik untuk membantu mengawasi kinerja pegawai hingga pimpinan KPK. Jika terbukti ada yang melanggar, pegawai hingga pimpinan bisa dilaporkan ke dewas KPK.
"Tentu kami berharap teman-teman bisa melihat secara lebih objektif tolong awasi kami, bantu kami, laporkan dewas enggak masalah. Teman-teman wartawan bisa memantau pimpinan kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," pungkasnya.
Alex juga sudah mengingatkan kepada Lili agar tindakan dan perbuatannya bisa menjadi pelajaran berharga. Sebab, ada batasan-batasan serta aturan yang mengikat ketika menjadi pimpinan KPK. Salah satunya, dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, apalagi membicarakan kasus.
"Dan saya kira bagi Bu Lili sendiri juga menjadi pembelajaran. Supaya apa? supaya memperbaiki diri," ujar Alex.
Alex juga meminta kepada publik untuk membantu mengawasi kinerja pegawai hingga pimpinan KPK. Jika terbukti ada yang melanggar, pegawai hingga pimpinan bisa dilaporkan ke dewas KPK.
"Tentu kami berharap teman-teman bisa melihat secara lebih objektif tolong awasi kami, bantu kami, laporkan dewas enggak masalah. Teman-teman wartawan bisa memantau pimpinan kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," pungkasnya.
Lihat Juga :