Mendagri Ancam Tak Beri Dana Insentif Kepala Daerah yang Ogah Berinovasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:32 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin karena masih ada daerah yang kurang inovatif. Bahkan masih ditemukan daerah yang tak bisa dinilai inovasinya.
Dia pun berencana menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut. Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” katanya, Rabu (29/12/2021).
Menurut Tito jika hambatan yang ditemukan adalah karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi maka pihaknya akan memublikasikan kepada publik. Tito juga akan memberikan teguran kepada kepala daerah “Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” ungkapnya.
Selain itu jika hambatannya adalah masalah kepemimpinan maka Tito akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden Jokowi agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif. Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.
Di lain sisi, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID). “Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu, saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujarnya.
Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 pemerintah daerah yang tak dapat dinilai.
Dia pun berencana menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang kurang berinovasi tersebut. Adapun tim tersebut terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).
“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain, kita ingin tahu dulu,” katanya, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga
Menurut Tito jika hambatan yang ditemukan adalah karena kepala daerahnya yang tak mau berinovasi maka pihaknya akan memublikasikan kepada publik. Tito juga akan memberikan teguran kepada kepala daerah “Dan surat teguran itu kita umumkan ke publik lagi, itu salah satunya (caranya),” ungkapnya.
Selain itu jika hambatannya adalah masalah kepemimpinan maka Tito akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden Jokowi agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif. Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.
Di lain sisi, bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan dana insentif daerah (DID). “Tapi yang tadi untuk yang 31 (daerah yang mendapat penghargaan) kalau saya tidak salah daerah yang sangat inovatif karena timnya sudah ada dari Kemenkeu, saya juga sudah sounding dengan Ibu Menkeu, kami segera membuatkan surat untuk memberikan dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” ujarnya.
Menurut data yang dikantongi Badan Litbang Kemendagri, pada penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 pemerintah daerah yang tak dapat dinilai.
(cip)
tulis komentar anda