Jokowi Dukung Pemberantasan Pengiriman Pekerja Ilegal ke Luar Negeri

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:31 WIB
Presiden Jokowi mendukung Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberantas sindikasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberantas sindikasi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural. BP2MI siap melindungi PMI dan memperlakukan mereka sebagai warga negara very-very important person (VVIP).

“Presiden RI mendukung BP2MI dalam memberikan perlindungan dengan melawan sindikasi penempatan PMI ilegal,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)



Selepas dilantik jadi Kepala BP2MI, Benny langsung mengumandangkan perang terhadap sindikasi pekerja ilegal di luar negeri. Sindikasi ini merupakan musuh negara karena merugikan dari sisi devisa dan menjauhkan PMI dari radar perlindungan negara.

Untuk itu, BP2MI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Sindikasi Pengiriman PMI Ilegal. Menurut Benny, Satgas ini melibatkan unsur dari kementerian atau lembaga terkait dan penegak hukum. “Presiden RI telah menunjuk saya untuk memimpin peperangan tersebut hingga tuntas dan segera membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi Pengiriman PMI Ilegal. Presiden RI juga akan berupaya untuk mendorong penguatan kelembagaan BP2MI ke depannya,” tuturnya. (Baca juga: Upaya BP2MI Jamin Kepulangan Pekerja Migran Indonesia ke Kampung Halaman)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!