Menilik Rutan Tempat Kolonel Priyanto Ditahan yang Disebut Penjara Militer Tercanggih
Rabu, 29 Desember 2021 - 10:37 WIB
Tersangka penabrak dan pembuang jasad sejoli Handi-Salsabila ditahan di Rutan Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya di Setiabudi, Jakarta Selatan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE TNI AD
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menuturkan bahwa Kolonel Priyanto ditahan di Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya /Jayakarta, rumah tahanan tercanggih milik TNI AD, Selasa (28/12/2021). Priyanto merupakan satu dari tiga tersangka penabrak dan pembuang jasad sejoli Handi-Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saat ini Kolonel P (Priyanto) ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut Smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS (A Sholeh) ada di Bogor, satu lagi DA (Dwi Atmoko) itu ada di Cijantung," tutur Andika, Selasa (28/12/2021).
Lantas seperti seperti apa Instalasi Tahanan Militer milik Pomdam Jaya/Jayakarta tersebut?
Lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya itu terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Rutan ini baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Andika Perkasa saat masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), tepatnya 20 April 2021.
Baca juga: Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Ada Bukti Awal Kolonel Inf Priyanto Melakukan Tindak Pidana
"Saat ini Kolonel P (Priyanto) ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut Smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS (A Sholeh) ada di Bogor, satu lagi DA (Dwi Atmoko) itu ada di Cijantung," tutur Andika, Selasa (28/12/2021).
Lantas seperti seperti apa Instalasi Tahanan Militer milik Pomdam Jaya/Jayakarta tersebut?
Lokasi Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya itu terletak di Setiabudi, Jakarta Selatan. Rutan ini baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Andika Perkasa saat masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), tepatnya 20 April 2021.
Baca juga: Danpomdam XIII/Merdeka Sebut Ada Bukti Awal Kolonel Inf Priyanto Melakukan Tindak Pidana
Lihat Juga :