Jenderal Dudung Rangkap Jabatan, Pengamat: Jangan Kelamaan

Senin, 27 Desember 2021 - 22:27 WIB
Anton mengatakan, Kostrad memiliki dua peran. Antara lain, sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.

"Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima," jelasnya.

Dia menerangkan, dengan besarnya jumlah pasukan yang berada di bawah Kostrad, tentunya keberadaan seorang Pangkostrad yang definitif menjadi krusial. Menurut dia, di tengah maraknya dinamika ancaman, baik internal maupun eksternal, Kostrad harus memiliki sosok perwira tinggi yang fokus untuk memimpin.

"Dengan kata lain, sudah semestinya jabatan Panglima Kostrad tidak dijabat secara rangkap," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!